Peraturan Hukum Laut: Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia


Peraturan Hukum Laut: Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

Hukum laut merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Peraturan hukum laut yang ada bertujuan untuk memberikan perlindungan serta pengelolaan yang baik terhadap sumber daya kelautan yang begitu kaya di negara kita.

Menurut Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prof. Dr. Hammam Riza, “Peraturan hukum laut yang baik akan membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan laut serta mencegah eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya kelautan.” Hal ini sejalan dengan tujuan dari peraturan hukum laut, yaitu untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam prakteknya, implementasi peraturan hukum laut di Indonesia masih belum optimal. Banyak kasus illegal fishing yang masih terjadi di perairan Indonesia, menunjukkan bahwa perlindungan dan pengelolaan sumber daya kelautan belum sepenuhnya efektif.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Arifsyah Munggaran, “Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengawasi dan menegakkan peraturan hukum laut di Indonesia agar sumber daya kelautan dapat terjaga dengan baik.” Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya kelautan, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi terhadap peraturan hukum laut yang ada. Menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan yang terus muncul di bidang kelautan. Dengan demikian, keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia dapat terjaga untuk generasi mendatang.