Konflik pelanggaran batas laut merupakan masalah yang seringkali timbul di antara negara-negara yang memiliki wilayah perairan yang berbatasan. Hal ini dapat menjadi sumber ketegangan antar negara dan memicu konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara yang terlibat untuk mengurai konflik tersebut dengan upaya penyelesaian yang efektif.
Menurut pakar hukum internasional, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., konflik pelanggaran batas laut dapat diselesaikan melalui berbagai mekanisme hukum internasional, seperti Perjanjian Hukum Laut PBB tahun 1982. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa “penyelesaian konflik pelanggaran batas laut perlu dilakukan secara hukum dan diplomasi untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak terkait.”
Salah satu upaya penyelesaian konflik yang efektif adalah melalui mediasi atau negosiasi antara negara-negara yang bersengketa. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, “negosiasi merupakan cara terbaik untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, tanpa harus melibatkan kekerasan atau tindakan anarkis.”
Selain itu, kerjasama antar negara juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi konflik pelanggaran batas laut. Dalam pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Umum PBB tahun 2019, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar negara dalam menyelesaikan konflik perbatasan, termasuk konflik pelanggaran batas laut. “Kerjasama regional dan internasional sangat diperlukan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di wilayah perairan yang bersengketa,” ujar Presiden.
Dengan demikian, mengurai konflik pelanggaran batas laut membutuhkan upaya bersama dari semua pihak terkait, baik melalui mekanisme hukum internasional maupun melalui kerjasama antar negara. Hanya dengan langkah-langkah yang efektif dan terukur, konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.